Kediri, 1 Agustus 2025 – Untuk memastikan kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), SMKN 1 Kota Kediri melanjutkan kebijakan yang mewajibkan jurnal kelas ditandatangani guru piket sebelum siswa pulang sekolah. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah, Edy Suroto, S.Pd., M.M., dan telah berlaku efektif.

Menurut Edy Suroto, kebijakan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas proses pembelajaran. “Dengan verifikasi guru piket, kami memastikan tidak ada kelas yang ditinggalkan guru atau kegiatan tidak sesuai jam pelajaran. Hal ini untuk menjaga kualitas KBM,” tegasnya. Koordinasi dengan Wakil Kepala Kurikulum, Setiyono, S.Pd.T., juga diperkuat guna menyelaraskan kebijakan dengan agenda akademik.

Berikut mekanismenya:
- Jurnal kelas wajib diisi guru pengampu dengan rincian materi, kehadiran murid serta guru, dan catatan kegiatan.
- Guru piket memverifikasi kelengkapan data dan memastikan KBM hari itu berjalan sesuai rencana.
- Terakhir jurnal akan dicek kesesuaian waktu berakhirnya pelajaran dan ditandatangani guru piket, sebagai bukti penyelesaian proses belajar pada sore hari.
Setiyono, S.Pd.T., selaku penanggung jawab kurikulum, menyatakan kebijakan ini akan meminimalisir penyimpangan jadwal dan meningkatkan kedisiplinan tenaga pendidik. “Guru piket menjadi gatekeeper terakhir sebelum siswa pulang. Ini juga mendorong kolaborasi antar-staf,” ujarnya.
Kebijakan SMKN 1 Kota Kediri ini mencerminkan komitmen meningkatkan mutu pendidikan melalui pengawasan sistematis. Dengan sinergi antara guru piket, kurikulum, dan kepemimpinan Edy Suroto, langkah ini diharapkan menjadi model bagi sekolah lain di Kota Kediri.