Kediri, 1 Mei 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menggelar perekaman E-KTP di SMKN 1 Kota Kediri pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini menyasar 533 siswa yang telah memenuhi syarat usia 17 tahun.

Perekaman dilakukan langsung di lingkungan sekolah untuk memudahkan siswa dan memastikan seluruh warga sekolah yang berhak memiliki identitas kependudukan resmi. Petugas Dispendukcapil membawa perangkat perekaman lengkap, mulai dari pengambilan foto, sidik jari, hingga iris mata.

Kepala SMKN 1 Kota Kediri, Edy Suroto, S.Pd., M.M., mengapresiasi layanan jemput bola dari Dispendukcapil. “Ini sangat membantu siswa kami. Mereka tidak perlu izin meninggalkan pelajaran untuk mengurus E-KTP ke kantor Dispendukcapil,” ujarnya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, M. Ali Masrofi, S.Pd., menambahkan bahwa pihak sekolah telah mendata 533 siswa kelas 12 dan sebagian kelas 11 yang sudah berusia 17 tahun. “Kami koordinasikan dengan wali kelas agar proses berjalan tertib dan tidak mengganggu KBM,” jelasnya.
Perekaman E-KTP di sekolah ini merupakan program rutin Dispendukcapil Kota Kediri untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan.
SMEKSA #BERANI!
